Senin, 24 Maret 2008
MERAIH SURGA DENGAN BIRRUL WALIDAIN
ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi
yang disediakan untuk orang-orang yang bertaqwa". (QS. Ali Imron: 133)
Dan dalam ayat lain berfirman, artinya, "Dan untuk yang demikin itu
hendaknya orang berlomba-lomba. " (QS. al-Muthaffifin: 26)
Dan dalam ayat lain Allah subhanahu wata'ala berfirman dalam surat, Artinya,
"Untuk kemenangan serupa ini hendaklah berusaha orang-orang yang bekerja."
(QS. ash-Shaffat: 61)
Dalam ketiga ayat ini Allah subhanahu wata'ala memerintahkan hamba-hamba- Nya
untuk berlomba-lomba dan bersegera dalam mendapatkan Jannah (surga) Nya,
Ada beberapa jalan untuk meraih Jannah, dan di antara jalan-jalan itu adalah
Birrul Walidain (ta'at kepada orang tua). Cukup banyak ayat-ayat al-Qur'an
yang menerangkan tentang itu. Bahkan dalam beberapa ayat, Allah subhanahu
wata'ala merangkaikan ketaatan kepada orang tua dengan beribadah kepada-Nya.
Allah subhanahu wata'ala berfirman, artinya, "Sembahlah Allah dan janganlah
kamu mempersekutukan- Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada dua
orang ibu-bapak,." (QS. an-Nisa: 36)
Dan juga Dia subhanahu wata'ala berfirman, artinya, "Dan Tuhanmu telah
memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu
berbuat baik kepada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. " (QS. al-Isra: 23)
Diulang-ulangnya ayat yang menerangkan berbuat baik kepada orang tua, dan
dirangkaikannya ketaatan kepada keduanya dengan ketaatan kepada Allah
subhanahu wata'ala menunjukkan tentang keutamaan 'Birrul Walidain' (berbakti
kepada orang tua). Hal ini juga didukung dengan beberapa hadits Nabi
shallallahu 'alaihi wasallam yang menerangkan tentang keutamaan 'Birrul
Walidain', di antaranya adalah apa yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah
radhiyallahu 'anhu, "Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam, lalu bertanya, "Ya Rasulullah! Siapakah manusia yang
paling berhak aku pergauli dengan baik? "Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam menjawab, "Ibumu". Dia bertanya lagi, "Kemudian siapa?" Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam menjawab, "Ibumu" Dia bertanya lagi, "Kemudian
siapa?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab, "Ibumu". Dia
bertanya lagi, "Kemudian siapa?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
menjawab, "Bapakmu". (HR. Bukhori kitab al-Adab & Muslim kitab al-Birr wa
ash-Shilah)
Dan dalam hadits lain disebutkan, artinya, "Seorang laki-laki datang kepada
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminta ijin kepadanya untuk ikut
berjihad. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadanya,
"Apakah kedua orang tuamu masih hidup?" Dia menjawab, "Ya". Maka Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya, "Berjihadlah (dengan
berbakti) pada keduanya." (HR Bukhori kitab al-Adab & Muslim kitab al-Birr
wa ash-Shilah)
Keutamaan 'Birrul Walidain' yang lain adalah bahwa hal itu merupakan sifat
para Nabi'alaihimussalam . Allah subhanahu wata'ala mengisahkan tentang Nabi
Ibrahim 'alaihissalam dalam firman-Nya, artinya, "Ibrahim berkata, "Semoga
keselamatan dilimpahkan kepadamu, aku akan meminta ampun bagimu kepada
Tuhanku. Sesungguhnya Dia sangat baik kepadaku." (QS. Maryam: 47). Juga
pujian Allah subhanahu wata'ala kepada Nabi 'Isa 'alaihissalam, artinya,
"Dan berbakti kepada ibuku, dan Dia tidak menjadikan aku sebagai seorang
yang sombong lagi celaka." (QS. Maryam: 32 )
Itulah sirah dan sikap para Nabi 'alaihimussalam kepada orang tua mereka,
dan jalan mereka itulah jalan yang lurus/ shirathal mustaqim, yang selalu
kita minta dalam setiap shalat kita. Dan inilah salah satu jalan untuk
meraih surga. Namun yang perlu diperhatikan adalah bahwa berbuat baik kepada
keduanya bukan berarti kita harus melaksanakan semua perintah mereka. Allah
subhanahu wata'ala berfirman, artinya, "Dan jika keduanya memaksamu untuk
mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu,
maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya dengan
baik, dan ikutlah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya
kepada-Kulah kembalimu, maka Kuberitakan kepadamu apa yang telah kamu
kerjakan." (QS. Luqman:15)
Sa'ad bin Waqqoshradhiyallahu 'anhuberkata, "Diturunkan ayat ini (QS.
Luqman: 15) berkaitan dengan masalahku. Dia berkata, "Aku adalah seorang
yang berbakti kepada ibuku, maka tatkala aku masuk Islam, dia berkata,
"Wahai Sa'ad apa yang aku lihat dengan apa yang baru darimu?" "Tinggalkan
agama barumu itu kalau tidak, aku tidak akan makan dan minum sampai aku mati
sehingga kamu dicela dengan sebab kematianku dan kau akan dipanggil dengan
wahai pembunuh ibunya". Maka aku katakan kepadanya, "Jangan kau lakukan
wahai ibuku, sesungguhnya aku tidak akan meninggalkan agamaku ini untuk
siapa saja". Maka dia (ibu Sa'ad) diam, tidak makan selama sehari semalam,
maka dia kelihatan sudah payah. Kemudian dia tidak makan sehari semalam
lagi, maka kelihatan semakin payah. Maka tatkala aku melihatnya aku berkata
kepadanya, "Hendaklah kau tahu wahai ibuku, seandainya kau memiliki seratus
nyawa, dan nyawa itu melayang satu demi satu, maka tidak akan aku tigggalkan
agama ini karena apapun juga, maka kalau kau mau makan makanlah , kalau
tidak maka jangan makan". Lantas diapun makan." (Tafsir Ibnu Katsir)
Allah subhanahu wata'ala menyediakan balasan/ pahala yang besar bagi siapa
yang taat pada orang tuanya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
bersabda, artinya, "Ridha Allah tergantung pada ridha orang tua dan murka
Allah tergantung pada murka orang tua." (HR Tirmidzi kitab al-Birr wa
ash-Shilah, dishahihkan oleh al-Albany). Ibnu Mas'ud radhiyallahu 'anhu
berkata, "Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam,
"Apakah perbuatan yang paling utama?" Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam menjawab, "Iman kepada Allah dan RasulNya". "Kemudian apalagi?"
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab, "Berbuat baik kepada Orang
tua." Kemudian apalagi?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab,
"Berjuang di jalan Allah." (HR. Bukhari kitab al-Hajj dan Muslim bab Bayan
kaunil iman billah min afdhailil a'mal)
Dan pahala yang besar ini tidak mudah diperoleh kecuali dengan melaksanakan
kewajiban-kewajiban kepada orang tua kita. Ada beberapa kewajiban kita
terhadap orang tua, di antaranya:
Yang pertama: Berbuat baik kepada keduanya baik dengan perkataan atau
perbuatan. Allah subhanahu wata'ala berfirman, Artinya, "Maka sekali-kali
janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "Ah", dan janganlah kamu
membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia." (QS:
al-Qur'an-Isro: 23)
Yang kedua: Rendah hati terhadap keduanya. Allah subhanahu wata'ala
berfirman, Artinya, "Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan
penuh kesayangan". (QS: al-Isro: 24)
Yang ketiga: Mendoakan keduanya baik semasa hidupnya ataupun sesudah
meninggalnya. Allah subhanahu wata'ala berfirman, Artinya, "Dan ucapkanlah,
Wahai Tuhanku kasihanilah mereka berdua sebagaimana mereka berdua telah
mendidik aku waktu kecil." (QS: al-Isro: 24)
Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Apabila anak Adam
mati maka terputuslah semua amalnya kecuali tiga perkara: shodaqoh jariyah
atau ilmu yang bermanfaat atau anak soleh yang mendoakannya. " (HR. Muslim
kitab al-Washiyyah)
Yang Keempat: Mentaati keduanya dalam kebaikan. Allah subhanahu wata'ala
berfirman, Artinya, "Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan
dengan aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu , maka janganlah
kamu mengikuti keduanya , dan pergaulilah keduanya dengan baik". (QS:
Luqman: 15)
Yang Kelima: Memintakan ampun bagi keduanya sesudah meninggal, yaitu apabila
meninggal dalam keadaan Islam. Allah subhanahu wata'ala berfirman
menceritakan tentang nabi Ibrahim 'alaihissalam Artinya, "Ya Tuhan kami beri
ampunlah aku dan kedua ibu bapakku dan semua orang-orang mu'min pada hari
terjadinya hisab/ kiamat". (QS Ibrohim: 41)
Juga firman-Nya tentang Nabi Nuh 'alaihissalam, Artinya, "Ya Tuhanku
ampunilah aku, ibu bapakku, orang yang masuk ke rumahku dengan beriman dan
semua orang beriman laki-laki dan perempuan." (QS: Nuh: 28)
Yang Keenam: Melunasi hutangnya dan melaksanakan wasiatnya, selama tidak
bertentangan dengan syari'at. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
membenarkan ucapan seorang wanita yang berpendapat hutang ibunya wajib
dilunasi, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menambahkan bahwa
hutang kepada Allah subhanahu wata'ala berupa shaum nadzar lebih berhak
untuk dilunasi.
Yang Ketujuh: Menyambung tali kekerabatan mereka berdua, seperti: Paman dan
bibi dari kedua belah pihak, kakek dan nenek dari kedua belah pihak.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Sesungguhnya sebaik-baik
hubungan/ silaturahim adalah hubungan/ silaturohim seorang anak dengan teman
dekat bapaknya." (HR. Muslim kitab al-Qur'an-birr wash shilah).
Yang Kedelapan: Memuliakan teman-teman mereka berdua. Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam memuliakan teman-teman istrinya tercinta Khadijah
radhiyallahu 'anha, maka kita muliakan pula teman-teman istri kita. Dan
teman-teman orang tua kita lebih berhak kita muliakan, karena di dalamnya
ada penghormatan kepada orang tua kita.
Semoga Allah subhanahu wata'ala tidak menjadikan kita semua termasuk
orang-orang yang mendapati masa tua orang tuanya, namun kita tidak bisa
berbuat baik kepadanya, karena berbakti kepada keduanya adalah salah satu
jalan untuk meraih surga.
(disarikan dari beberapa ferensi, oleh: Ust. Ahmad Fadhilah Mubarak)
Netter Al-Sofwa yang dimuliakan Allah Ta'ala, Menyampaikan Kebenaran adalah
kewajiban setiap Muslim. Kesempatan kita saat ini untuk berdakwah adalah
dengan menyampaikan Artikel ini kepada saudara-saudara kita yang belum
mengetahuinya.
Semoga Allah Ta'ala Membalas 'Amal Ibadah Kita. Aamiin
Waassalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakatuh
------------ --------- --------- --------- --------- --------- -
YAYASAN AL-SOFWA
Jl.Raya Lenteng Agung Barat No.35 PostCode:12810
Jakarta Selatan - Indonesia
Phone: 62-21-78836327. Fax: 62-21-78836326.
UN Indonesia Join Program
HIV/AIDS
By population, Indonesia is the fourth largest country in the world with over 200 million people living across 33 provinces. The AIDS epidemic is concentrated among specific populations such as injecting drug users and commercial sex workers, with the exception of Papua province where HIV has spread into the general population. The official estimated number of people living with HIV/AIDS in Indonesia is between 90,000 and 130,000 people. It is estimated that there are up to 20 million people who are considered vulnerable to HIV infection – even to ten million of them are men who buy sex.
There is a broad consensus by all parties involved in HIV/AIDS advocacy that a targeted and intensive response is urgently required if Indonesia is to halt and begin to reverse the spread of HIV/AIDS infection. Every opportunity must be taken to mainstream HIV/AIDS into project and policy development. The National HIV/AIDS Strategy 2003-2007 provides the basis for coordinating the work of all stakeholders in Indonesia’s response. UNAIDS is the Joint United Nations Programme on HIV/AIDS. It brings together the efforts and resources of ten UN system organizations to the global AIDS response. They include: UNHCR, UNICEF, WFP, UNDP, UNFPA, UNODC, ILO, UNESCO, WHO and the World Bank. At the country level, UNAIDS represents the collective action of Cosponsors in support of national responses to HIV/AIDS.
The UNAIDS secretariat provides key support to the UN Theme Group on HIV/AIDS – the joint HIV/AIDS policy and strategy decision-making body for Cosponsors and other UN agencies. Following the completion of the National HIV/AIDS Strategy, the UN Theme Group on HIV/AIDS developed a UN Joint Action Programme on HIV/AIDS (UN-JAP). The UN-JAP details the support the UN system provides to the national response which includes:
1. Technical support for the national expansion of high quality HIV/AIDS services
2. Capacity building support for national actors in government and non-government sectors
3. Support for national level policy development, governance and leadership
4. Support to generate and analyze strategic information
In 2005, the UN Theme Group on AIDS has facilitated the development of an Indonesian Partnership Fund for HIV/AIDS. This partnership was established to scale up the national response to the epidemic. Through this new financing mechanism, donors and other investors can make significant contributions, without having to develop a programme of their own.
The United Kingdom through the Department for International Development (DFID) has pledged a total of US$47 million to the Indonesian Partnership Fund for HIV/AIDS. The Fund will support the implementation of the National HIV/AIDS Strategy for the next three years (2005 - 2007) at both national and provincial/district levels. It is managed by the National AIDS Commission, with financial management support from UNDP and technical coordination from UNAIDS.
Full info : www.undp.or.idSave our Nations
Natirah Yang Berjuang
suaminya dengan diwarisi rumah tipe 21
yang baru lunas tiga tahun mendatang. Selain itu ia juga berkewajiban
menghidupi anak-anak yang tiga orang,
dan tetap mempertahankan mereka untuk sekolah. Yang pertama di SMK, yang
terakhir masih SD.
Untuk itu ia mencoba berjualan rempeyek. Namun mengandalkan usaha kecil
ini tidak menyelesaikan masalah.
Untungnya kecil, tak cukup untuk makan satu hari.
Dalam keterbatasannya Natirah tetap punya cita-cita dapat mengantarkan
anaknya hingga jenjang kuliah.
Apakah mungkin, terkadang ia tertawa geli. Lulus sekolah saja rasanya
sudah beruntung.
Namun Natirah bukan sosok yang mudah menyerah. Ia sanggup berjuang!
Kemudian terbersitlah didalam pikirannya bagaimana jika ia mengojek?
Tapi ia tak punya motor.
Apalagi wanita jadi tukang ojek sungguh hal yang tidak biasa, duh
malunya! Apa kata tetangga?
Namun pikiran dan perasaan malu itu hanya sekejap melintas. Nasib
anak-anak dan menjaga kelangsungan
hidup keluarga menghapus pikiran tersebut.
Natirah dipinjami motor oleh kakaknya, maka Natirah memutuskan menjadi
tukang ojek bagi anak-anak sekolah.
Mulanya ia malu untuk menawarkan jasa, tapi kebutuhan di depan mata tak
bisa dipenuhi dengan rasa malu
dan gengsi. Natirah yang lulusan SMP ini perlahan menekuni profesi yang
tak biasa ini.
Kini ia punya sembilan pelanggan ojek. Ia mengawali waktu kerjanya sejak
pukul 06.00
Satu kali angkut ia membonceng dua anak.
Usai mengantar pelanggan ia pulang mengambil dagangan rempeyek, yang ia
jajakan dari rumah ke rumah;
warung ke warung. Jam 10.00 ia berhenti dan Natirah kembali menjemput
pelanggannya, hingga waktu dzuhur.
Ia setia menunggu sambil melaksanakan solat di mushala sekolah.
Setelahnya ia pulang; istirahat sejenak dan kemudian mengasuh anak-anak
yang ditinggal orang tuanya bekerja.
Natirah membawa anak-anak itu untuk dijaga di rumahnya yang sempit.
Sambil menjaga anak-anak itu, ia memasak untuk makan anaknya sepulang
sekolah. Biasanya ia juga membuat
adonan rempeyek untuk digoreng malam harinya. Anita anak pertamanya
selalu membantu hingga larut malam
untuk menggoreng dan membungkus rempeyek. Sementara anaknya yang lain
belajar.
Natirah sangat bersyukur jerih payahnya terbalas oleh prestasi sekolah
anak-anaknya yang membanggakan.
Menjelang Subuh, Natirah bangun untuk tahajud. Ia mengadu dan berdoa
pada Allah SWT.
Paginya ia merasa punya enerji baru demi membawa anak-anaknya menuju
hidup yang lebih baik.
Di Bumi Sawangan Indah, Pengasinan, Sawangan, Depok, pengemudi ojek
Natirah Ratnasari dengan jilbab dan
kacamata hitamnya cukup dikenal.
Natirah sungguh seorang perempuan dan ibu teladan yang baik, ramah dan
supel. Ia tangguh, dinamis dan ulet.
Perjuangan Natirah sejogyanya menjadi inspirasi bagi kaum yang lemah dan
terpuruk.
Menunda Nikah : Sebab Dan Solusinya
nabi Dan rasul 'alaihimus salam sebagaimana difirmankan Allah Subhannahu WA
Ta'ala, "Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum kamu
Dan Kami memberikan kepada mereka istri-istri Dan keturunan." (QS. Ar-Ra'd :
38).
Menikah juga merupakan nikmat Allah kepada hamba-hambaNya yang dengannya
akan diperoleh maslahat dunia Dan akhirat, pribadi Dan masyarakat, sehingga
Allah menjadikannya sebagai salah satu tuntutan syara'.
Allah Subhannahu WA Ta'ala berfirman, "Dan kawinkanlah orang-orang yang
sendirian di antara kamu, Dan orang-orang yang patut (kawin) dari
hamba-hamba sahayamu yang perempuan." (QS. 24 : 32).
Menunda nikah kalau Kita perhatikan, kini telah menjadi sebuah fenomena di
masyarakat yang cukup menarik perhatian berbagai kalangan. Penundaan
tersebut memiliki beberapa sebab, di antaranya Ada yang berkaitan dengan
keluarga Dan masyarakat, Ada pula yang terkait langsung dengan para pemuda
Dan pemudi sendiri.
Di bawah ini di antara sebab-sebab yang menjadikan para pemuda Dan pemudi
menunda nikah :
1. Lemahnya Pemahaman Syar'i Tentang Nikah
Seseorang jika tahu bahwa sesuatu itu adalah ibadah, maka segala apa yang
dihadapinya akan tampak lebih ringan. Halangan Dan rintangan yang Ada,
meskipun berat akan dihadapi dengan lapang dada Dan penuh kesabaran,
sehingga urusan menjadi terasa lebih mudah. Di dalam nikah, terdapat
beberapa bentuk ibadah, di antaranya : Untuk menjaga para pemuda Dan pemudi
dari perbuatan negatif Dan dosa, serta untuk melahirkan generasi pilihan
yang siap beribadah kepada Allah, mendirikan shalat, berpuasa Dan berjuang
di jalanNya.
2. Biaya yang Berlebihan
Angka rupiah yang melambung tinggi untuk biaya nikah terkadang menjadi momok
tersendiri bagi para pemuda, sehingga hal itu menjadi beban bagi diri Dan
keluarganya.
Masalah ini biasanya lebih dikarenakan alasan adat, ikut-ikutan, gengsi,
atau mengikuti trends. Ini semua menyalahi ajaran Nabi Shallallaahu alaihi
WA Salam Dan merupakan penghalang bagi pemuda-pemudi untuk menikah.
3. Terikat dengan Studi
Sebagian pemuda Ada yang tidak memikirkan nikah sama sekali, kecuali setelah
selesai studinya. Bahkan hingga tingkat pasca sarjana atau doktoral di luar
negeri, hingga bertahun-tahun. Demikian pula dengan para pemudinya yang
kuliah untuk dapat mengejar jenjang akademisnya, hingga mengabaikan masalah
pernikahan.
4. Kekeliruan Cara Pandang Terhadap Pemuda Pelamar
Ketika Ada seorang pemuda melamar gadis, maka yang pertama ditanyakan adalah
apa pekerjaannya Dan berapa penghasilan atau gajinya. Dan karena penghasilan
yang kurang besar, banyak para pemuda yang tidak diterima lamarannya,
padahal tidak seharusnya demikian.
5. Banyaknya Pengaruh dari Orang Lain
Baik itu dari tetangga, kerabat, teman atau sesama pemuda, padahal mereka
bukanlah orang-orang yang faham ilmu syar'i. Orang-orang tersebut memberikan
pertimbangan- pertimbangan yang kurang proporsional sehingga menjadikan
lemah Dan kendornya semangat untuk menikah.
6. Belum Ketemu yang Didambakan
Ada sebagian pemuda yang menunda-nunda nikah karena mencari wanita yang
betul-betul memenuhi kriteria impiannya, sempurna dari semua segi. Bahkan
boleh jadi Ada yang membatalkan lamaran karena is wanita tadi kurang tinggi
beberapa senti saja. Demikian pula dengan pemudinya yang mendambakan
laki-laki yang sempurna dari segala sisi, sehingga setiap Ada pemuda yang
melamar selalu ditolak karena tidak memenuhi kriteria yang didambakan.
7. Kurang Adanya Kerja Sama di Masyarakat
Kerjasama di masyarakat untuk saling memberi informasi pemuda-pemudi yang
siap menikah, dirasakan masih kurang.
8. Merebaknya Media yang Merusak
Seperti menampilkan acara-acara yang menggambarkan permasalahan-
permasalahan rumah tangga, pertengkaran suami istri, antara istri dengan
keluarga suami Dan lain-lain. Hal ini berpengaruh, ketika seorang pemuda
akan melamar, yaitu munculnya persangkaan negatif Dan rasa curiga yang
berlebihan.
9. Kurangnya Rasa Tanggung Jawab di Kalangan Pemuda
Tidak adanya keseriusan seorang pemuda di dalam mengemban tanggung jawab
hidup, terkadang merupakan penghalang untuk menikah. Mereka merasa amat
berat Dan lemah menghadapi kehidupan, apalagi kehidupan rumah tangga. Karena
mereka tumbuh Dan terbiasa dalam kondisi santai, serba enak, Dan dimanja.
10. Banyaknya Media Dan Tempat Hiburan
Maraknya tempat-tempat hiburan Dan tempat-tempat yang merusak, ditambah
dengan sarana transportasi Dan telekomunikasi yang tidak dimanfaatkan dengan
benar menjadikan fitnah tersebar di mana-mana. Maka tak jarang pemuda atau
pemudi asyik Dan terlena dengan semua itu, sehingga tidak Ada perhatian sama
sekali terhadap nikah.
11. Budaya Hubungan Pra-Nikah (Pacaran)
Jika seorang pemuda mengikat hubungan dengan pemudi sebelum menikah, maka
pada dasarnya sama saja dengan menjerumuskan diri ke dalam bahaya Dan
kesulitan. Hal ini juga berdampak kepada is gadis, ketika akan dilamar, maka
mungkin dia menolak dengan alasan telah Ada hubungan dengan pemuda lain,
padahal sebenarnya pemuda tersebut bukanlah apa-apanya.
12. Keberatan Orangtua terhadap Anak Gadisnya
Terutama jika is anak memiliki penghasilan yang lumayan besar atau IA
seorang anak yang berbakti, biasanya is orangtua berat hati melepasnya
karena masih ingin mendapat perhatian atau pelayanan darinya.
***
Solusi
Masalah menunda pernikahan bagi pemuda Dan pemudi merupakan masalah yang
cukup serius Dan memiliki dampak negatif yang amat banyak. Maka sebagai
jalan keluarnya dalam kesempatan ini disampaikan beberapa saran kepada
masyarakat umum Dan lebih khusus para orangtua Dan walinya. Di antaranya
yaitu :
1. Memberikan pengarahan secara intensif kepada masyarakat tentang tujuan
menikah, kebaikan yang diperoleh, hukum, dan adabnya. Hendaknya disampaikan
secara sederhana dan dengan bahasa yang mudah. Tujuannya supaya dapat
menghilangkan anggapan keliru seputar pernikahan masa muda.
2. Menyebarluaskan pernikahan para pemuda/pemudi dan memberikan pujian
kepada mereka serta orang tuanya.
3. Senantiasa mengingatkan bahwa usia yang paling utama untuk menikah adalah
di masa muda. Alangkah indah jawaban yang disampaikan oleh seseorang ketika
ditanya, "Kapan usia yang tepat untuk menikah? Maka ia menjawab, "Kapan
selayaknya seseorang itu makan? Maka orang tentu akan menjawab, "Ketika ia
lapar." Demikian pula ketika seorang remaja telah melewati masa baligh, maka
itulah waktu yang sangat pas untuk menikah karena tuntutan kebutuhan fithrah
dan sebagai penjagaan dari berbagai perilaku negatif.
4. Memberikan dorongan dan anjuran kepada para orangtua dan kerabat agar
menikahkan putra-putrinya di usia muda serta memperingatkan akan bahaya dan
dampak negatif dari menunda-nundanya.
5. Membiasakan agar tidak bermewah-mewahan di dalam mengadakan walimah,
sebab hal ini sering menjadi masalah bagi para pemuda yang ingin menikah.
Nabi telah bersabda, "Adakan walimah meski hanya dengan seekor kambing!"
Jelas sekali bahwa walimah tidak harus memaksakan diri dengan sesuatu yang
serba mewah.
6. Mengajak kepada masyarakat agar memberikan keringanan dalam mahar
(maskawin).
7. Senantiasa memberikan dorongan dan anjuran untuk menikah, karena ia
merupakan salah satu sunnah Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam.
8. Hendaknya bagi orang yang memiliki kelebihan dan keluasan harta supaya
memberikan bantuan kepada saudara, teman, atau kerabatnya yang membutuhkan
biaya pernikahan demi untuk menjaga para pemuda dan pemudi dari hal-hal yang
negatif. Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz dan Syaikh Muhammad bin Shalih
al-Utsaimin memperbolehkan penyaluran dana zakat untuk membantu para fakir
miskin yang membutuhkan biaya pernikahan khusus untuk membayar mahar dan
biaya pernikahan saja.
9. Menganjurkan para pemuda, baik melalui teman-temannya atau kerabatnya
supaya memberikan dorongan untuk menikah. Juga menganjurkan para wali agar
bersegera menikahkan putrinya atau para gadis yang berada dalam
tanggungannya.
10. Memberikan kabar gembira bahwa menikah merupakan salah satu sebab
dibukanya pintu rizki, sebagaimana disabdakan Nabi Shallallaahu alaihi wa
Salam, "Tiga orang yang akan dijamin pertolongan dari Allah : Orang yang
menikah karena ingin menjaga diri, mukatib (hamba sahaya yang ingin
memerdekakan diri) yang menepati janjinya, dan orang yang berperang di jalan
Allah."
11. Memperingatkan para pemuda untuk tidak menyia-nyiakan harta dan agama,
berfoya-foya dan senang-senang, suka melancong, dan menghambur-hamburka n
uang. Ingatkan pula bahwa menikah itu tidaklah membutuhkan biaya yang sangat
besar, bahkan boleh jadi biaya yang digunakan sekali jalan dalam melancong
adalah lebih besar daripada biaya pernikahan.
12. Bagi yang telah lebih dahulu menikah hendaklah memberikan pengarahan
yang logis dengan penuh hikmah kepada para pemuda. Janganlah terlalu idealis
di dalam memilih pendamping hidup, cukuplah sabda Nabi Shallallaahu alaihi
wa Salam menjadi acuan di dalam hal memilih istri. Beliau mengatakan bahwa
wanita dinikahi karena empat hal dan beliau menjadikan yang paling utama
adalah yang baik agamanya.
13. Memperingatkan keluarga dan kerabat agar jangan menunda-nunda pernikahan
putri-putrinya. Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam pernah bersabda kepada
shahabat Ali Radhiallaahu anhu, "Tiga perkara wahai Ali, janganlah engkau
menunda-nunda, shalat jika telah masuk waktunya, jenazah bila telah siap
dishalatkan, wanita sendirian jika telah ada jodoh-nya." (HR. Ahmad).
14. Membentuk keluarga dan lingkungan yang baik dan Islami yang mengerti dan
bersungguh-sungguh dengan ajaran Islam. Sehingga dampaknya adalah akan
memberikan dukungan yang besar terhadap berkembangnya ajaran dan sunnah Nabi
Shallallaahu alaihi wa Salam termasuk salah satunya adalah menikah.
15. Memperingatkan para ibu dan bapak agar bersegera menikahkan
putra-putrinya jika telah siap. Karena menundanya terkadang akan memberikan
dampak negatif berupa penyimpangan moral atau terjadinya hubungan yang
diharamkan. Dan sebagai orangtua tentu juga memperoleh dosa akibat kelalaian
yang diperbuatnya.
Kafemuslimah. com
Sumber : Kutaib "Ya Abbi Zawwijni" Abdul Malik al-Qasim.
Sumber : www.alsofwah. or.id
2009, Bandar Udara Bertaraf Internasional Dibangun di Halbar
JAILOLO – Jika tak ada aral melintang, tahun 2009 mendatang Pemkab Halbar punya fasilitas bandara udara. Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pemkab Halbar, Dr Anwar Hasyim saat ditemui kemarin mengatakan, pembangunan bandar udara itu dipusatkan di sekitar pertigaan Desa Boso Kecamatan Jalsel dan Desa Bobaeigo.
Untuk mempermulus rencana itu, tim teknis beserta konsultan dari Departemen Perhubungan telah melakukan survey di lapangan menyangkut dengan persyaratan kelayakan pembangunan bandara. Meskipun hasilnya baru akan dipresentasikan pada Kamis (7/6) besok, Anwar sangat yakin bahwa tim akan merekomedasikan sangat layak untuk dibangun bandara. Sebab dari hasil itu survey itu, tekanan dan struktur tanah maupun tekanan angin telah memeuhi syarat dan layak untuk dibangun sebuah bandar udara. “Nanti Kamis lusa (besok, red) akan dipresentasikan hasil surveinya. Tapi mereka bilang lokasi itu cocok untuk dibangun bandara, karena dari struktur tanah dan tekanan udara sudah memenuhi syarat,” terang Anwar sedikit membuka hasil survey tim teknis itu. Di Halbar, lanjut Anwar, sudah saatnya dibangun sebuah bandar udara. Menurut dia, hal ini merupakan sebuah peluang mengingat letaknya yang tidak berjauhan dengan ibukota Propinsi di Sofifi nanti. Sebab bandara udara tersebut merupakan satu-satunya akses transportasi udara yang strategis karena bisa menghubungkan beberapa kabupaten termasuk Haltim, Tikep dan Halut. “Kalau Propinsi pindah ke Sofifi kan lebih dekat karena jaraknya sekitar 7-8 kilo saja. Dan ini peluang bagi Halbar kalau tidak sekarang kapan lagi,” katanya.
Target utama pemkab saat ini adalah untuk mengejar SK Menhub tentang penetapan lokasi pembangunan bandara. Sebab kata dia direncanakan pemerintah akan membangun kurang lebih 48 bandar udara di sejumlah Kabupaten. “Target kita yang penting bisa mengejar keluarnya SK penetapan lokasi pembangunan dan dari 48 itu Halbar masuk di dalamnya,” terang Anwar.
Dia menambahkan bahwa pembangunan Bandara udara ini seluruhnya dibebankan kepada APBN. Namun untuk pembebasan lahan merupakan tanggungjawab Pemerintah daerah. “Untuk tahap pertama saja alokasi anggaran sekitar Rp 200 miliar, diperkirakan untuk sebuah bandara berskala internasional dibutuhkan sekitar Rp 30 triliun,” jelasnya. Lantas berapa luas lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan bandara ini ? ditanya demikian Anwar menyebutkan total lahan yang dibutuhkan adalah seluas 300 ha, sebab kata dia bandar udara yang akan dibangun ini targetnya tetap akan dijadikan bandara udara bersakala internasional. “Karena saya mau itu landasan pacunya itu 4 kilo jadi pesawat berbadan besar bisa landing. Dan tahun 2011 adalah tahun penerbangan perdana di bandara itu,” terangnya optimis.
Dibangunnya bandara berskala internasional ini, sebab menurut dia bandara udara Babullah di kota Ternate sendiri tidak dimungkinkan untuk ditingkatkan statusnya menjadi bandara udara internasional. Mengingat bandara tersebut berada di bawah salah satu gunubg merapi yang masih aktif dan rawan akan gempa. Oleh karenanya dibutuhkan sebuah bandara yang dibangun di daerah yang jauh dari kerawanan gempa. “Dan itu cocok di bangun di Halbar,” terangnya. Begitupun juga dengan eks bandara udara Kuli Pasai yang ada di desa akediri Kecamatan Jailolo itu sendiri. Menurutnya hasil survey tim teknis lokasi teersebut tidak cocok untuk dibangun sebuah bandara bersakala internasional mengingat kondisi tanah yang adadi bawahnya merupakan tanah Lumpur. “Kalau dibangun kedepan itu akan dia retak, dan pesawat berbadam besar ttidak akan bisa mendarat,” akuinya.
Oleh karenanya, dia meminta kepada seluruh komponen agar mendukung program pemerintah tersebut. Sebab dengan adanya bandara ini tentu kedepan yang akan menikmati sarana tersebut adalah masyarakat Halbar sendiri. “Saya bangun bandara ini bukan untuk Kadis perhubungan, tapi ini semata-mata untuk masyarakat Habar,” harap Anwar. (m2)
Minggu, 09 Maret 2008
8 nasihat Umar bin Khattab ra
1. barangsiapa meninggalkan ucapan yang tidak perlu,
maka dia akan diberi hikmah
2. barangsiapa meninggalkan penglihatan yang tidak
perlu, maka dia akan diberi kekhusyu’kan dalam hati
3. barangsiapa meninggalkan makan yang berlebihan,
maka dia diberi kenikmatan beribadah
4. barangsiapa meninggalkan tertawa yang berlebihan,
maka dia akan diberi kewibawaan
5. barangsiapa meninggalkan humor,
maka dia akan diberi kehormatan
6. barangsiapa meninggalkan cinta duniawi,
maka dia akan diberi kecintaan kepada akhirat
7. barangsiapameninggalkan perhatiannya kepada
aib orang lain, maka dia akan diberikemampuan
untuk memperbaiki aibnya sendiri
8. barangsiapa meninggalkan penelitian tentang
bagaimana wujud Allah,maka dia akan terhindar dari nifaq”
Membangun Bersama
Koperasi widariha Indah Sejahtera
Kami ingin meningkatkan taraf hidup masyarakat di buli khususnya dan masyarakat Haltim umumnya, terutama di sektor pendidikan, kenapa di sektor pendidikan? karena selama ini tidak mendapat perhatian yang penuh dari pemerintah dan anggota dewan, yang selama ini kami analisa, beliau-beliau ini hanya memperhatikan kepentingan diri sendiri dan partai, walaupun memang hal semacam ini sudah menjadi rahasia umum di negeri ini, tapi janganlah terlalu menyolok, diam-diam aja sikit.
untuk itu kami ingin memperbaiki hal semacam ini agar masyarakat tidak dibodohi lagi dan takut dengan dunia birokrasi. biarkan rakyat menjadi pintar dan tidak bisa dimanupulir
Halmahera Timur Ibarat Mutiara Tertimbun Pasir Putih
Halmahera Timur Ibarat Mutiara Tertimbun Pasir Putih
Nograhany Widhi K - detikcomSofifi - Banyak yang tidak tahu bagian timur Pulau Halmahera, Provinsi Maluku Utara. Tempat ini potensial untuk dijadikan tempat pariwisata karena banyaknya pulau berpasir putih.
Pesona alam Halmahera Timur (Haltim) ibarat mutiara yang tertimbun pasir putih di banyak pulaunya yang menunggu untuk dikuak.
Ketika menyeberang dari Pantai Waysumo, Buli ke Maba, Ibukota Haltim, pemandangan yang dilalui air laut yang biru jernih serta beberapa pulau yang hijau dengan dominasi pohon nyiur, serta pasir putihnya yang berkilau terkena sinar matahari.
Dalam penyeberangan di atas speed boat, Jumat (1/6/2007) detikcom berbincang-bincang dengan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Haltim, Ellen Uneputty mengenai potensi daerahnya.
"Di Haltim ada 41 pulau. 27 Pulau yang sudah bernama dan 14 lagi baru mau dinamai tahun ini," kata Ellen.
Salah satu pulau yang dimiliki Haltim, menurut Ellen, adalah pulau terluar yaitu Pulau Jiuw yang berbatasan langsung dengan Republik Malau, hanya berjarak 50 mil.
Ellen bercerita, taman laut juga menghiasai beberapa pulau. "Tak kalahlah dengan taman laut Bunaken di Manado," ujarnya.
Menurut Ellen, potensi perikanan di daerahnya juga cukup bagus. Namun sayang kurang ditunjang oleh infrastruktur yang memadai.
Ketua DPRD Haltim, M Djufri Yakubi, juga tak ketinggalan bercerita. Menurutnya, Haltim yang berpenduduk 58 ribu di lahan 5.600 kilometer persegi ini mempunyai potensi perkebunan yang bisa dikembangkan, contohnya saja kelapa dan pala, serta hasil hutan lainnya seperti kayu ranti.
Selain itu, pertambangan nikel juga turut menyumbang Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) kabupaten itu.
Djufri menjelaskan, Kabupaten Haltim terbentuk karena pemekaran daerah tahun 2003 berdasarkan UU no 1/2003 tentang pembentukan 8 kabupaten di Maluku Utara. "Tanggal 31 Mei kemarin Haltim baru ultah yang ke 4. Acaranya macam-macam, mulai dari balap motor sampai lomba dayung," ujar Djufri sambil mengemudikan mobil 4 wheel drive.
Beberapa spanduk bertuliskan 'Selamat HUT ke 4 bagi Kabupaten Haltim' terpasang , terutama dari beberapa perusahaan nikel seperti PT Aneka Tambang (Antam). Alun-alun kota yang luasnya 1 hektar pun terlihat meriah dengan tribun yang dihiasi kertas krep berwarna-warni.
Banyak pulau yang dimiliki apa tidak tertarik untuk dijadikan daerah wisata? "Kalau ada investor yang mau," jawab Djufri
Namun di balik keindahan itu semua tersimpan kesenjangan yang menghambat pertumbuhan. Kabupaten yang memiliki 10 kecamatan ini, hanya tersedia 6 sekolah menengah atas. Terdiri dari 4 SMU, 1 SMK, dan 1 MA. Sedangkan untuk SMP dan SD sudah ada di tiap kecamatan.
"Iya sekolah menengah kurang. Tenaga guru juga kurang," pungkas Wakil Ketua DPRD Ishak Jaelani.
Untuk masalah kesehatan, Haltim baru mempunyai sebuah RSUD. RSUD ini baru diresmikan Jumat 1 Juni 2007. "Sebelumnya di kecamatan ada puskesmas pembantu (pustu)," ujarnya.
Pasir yang menutupi mutiara itu tampaknya memang harus dikuak. Sehingga kilauan mutiara dapat terlihat dengan indahnya. ( nwk / mly )Nb : Tapi tetap di ingat masyarakat di Kabupaten tersebut yang hidup di bawah garis kemiskinan sangatlah banyak dan jauh dari jangkauan kesehatan, Bandingkan dengan kegiatan bupati dan jajarannya juga anggota dewan disana, yang selalu pergi ke mana-mana menggunakan pesawat sedangkan hasil yang meraka dapat dari pertemuan-pertemuan tersebut nol besar, coba biaya tersebut digunakan untuk meningkatkan keahlian masyarakat, kami rasa akan sangat banyak manfaatnya.
Pembentukan Kabupaten Baru di Malut
Adalah suatu Karunia Allah SWT yang paling besar yang dicurahkan kepada masyarakat di daerah ini, yaitu lahirnya Undang-undang Nomor 46 Tahun 1999 tentang Pembentukan Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Buru dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat. Cita-cita perjuangan panjang masyarakat Maluku Utara untuk sebuah daerah Provinsi akhirnya telah terwujudkan. Manifestasi rasa syukur ini harus diwujudkan dalam bentuk semangat mengemban amanat dan tanggung jawab membangun Provinsi Maluku Utara yang terencana dan strategis demi kesejahteraan rakyat yang sebesar-besarnya.
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Provinsi sebagai Daerah Otonom, telah membawa nuansa baru bagi penyelenggaraan otonomi daerah, dimana daerah diberikan kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri. Konsekwensinya, akan terjadi perubahan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang mendasar, baik di tingkat Pusat, Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Sejalan dengan bergulirnya era reformasi dan era otonomi daerah serta kuatnya keinginan masyarakat Maluku Utara untuk melakukan pemekaran daerah Kabupaten/Kota dalam rangka memperpendek rentang kendali pemerintahan serta peningkatan pelayanan kepemerintahan di Provinsi Maluku Utara, maka Provinsi Maluku Utara mendapat 5 ( lima ) daerah pemekaran Kabupaten/Kota, berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Sula Kepulauan, dan Kota Tidore Kepulauan. Sehingga dengan demikian setelah melalui petanaan pemerintahan daerah, Provinsi Maluku Utara memiliki 8 Kabupaten/Kota, yaitu : 1) Kabupaten Halmahera Barat (Kabupaten Maluku Utara), 2) Kabupaten Halmahera Tengah, 3) Kota Ternate, 4) Kabupaten Halmahera Utara, 5) Kabupaten Halmahera Timur, 6) Kabupaten Halmahera Selatan, 7) Kabupaten Sula Kepualauan, dan 8) Kota Tidore Kepulauan.
Tuntutan untuk mewujudkan kepemerintahan yang baik (Good Governance) dan pemerintahan yang bersih (Clean Government), telah disikapi oleh pemerintah, dengan dikeluarkannya Instruksi Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tanggal 15 Juni 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Bappeda Provinsi Maluku Utara
Mr. Ekbal Sutanto